Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 13:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun saksi yang dipanggil merupakan sopir dan ajudan SYL.
“Hari ini (20/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Hartoyo alias Heri (Sopir Menteri Pertanian),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Selain adc dan sopir, Ali mengatakan pihaknya juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Donal Fariz sebagai Pengacara dan Hermanto merupakan Seditjen Sarana dan Prasarana Pertanian.
Kendati demikian, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci terkait materi dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore.
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
“Hari ini (20/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Hartoyo alias Heri (Sopir Menteri Pertanian),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Selain adc dan sopir, Ali mengatakan pihaknya juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Donal Fariz sebagai Pengacara dan Hermanto merupakan Seditjen Sarana dan Prasarana Pertanian.
Kendati demikian, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci terkait materi dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore.
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda