Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:11 WIB
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan telah menerbitkan tahapan dan jadwal proses pesta demokrasi 2024 nanti berlangsung di Indonesia.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 (Pemilu Serentak).



Tahapan itu telah berlangsung sejak 14 Juni 2022, yakni 20 bulan sebelum pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Adapun tahapan yang sudah berjalan antara lain adalah proses penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta pendaftaran calon anggota DPD dan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga PKPU Pencalonan Capres-Cawapres Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Verifikasi

Terdapat pula tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) putaran kedua, jika hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya, berikut ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan laman resmi Info Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!