PKPU Pencalonan Capres-Cawapres Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Verifikasi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:25 WIB
loading...
PKPU Pencalonan Capres-Cawapres...
PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diterbitkan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diterbitkan. PKPU ini memuat soal tahapan pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ( Capres -Cawapres).

Terdapat 65 pasal yang terkandung dalam PKPU tersebut. Mulai dari persyaratan capres-cawapres hingga tahapan yang dilakukan pasca-pendaftaran.



"Bagi bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang berstatus sebagai pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan karyawan atau pejabat Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau Badan Usaha Milik Desa, harus mengundurkan diri," tulis PKPU Pasal 14 yang dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu, (15/10/2023).

Nantinya, para capres-cawapres juga harus menyerahkan kelengkapan dokumen saat mendaftar. Setelah itu, mereka juga akan melakukan tes kesehatan berdasarkan standard KPU RI.

Berikut program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres-cawapres:

1. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon


A. Pengumuman pendaftaran pada
Senin (16/10/2023) sampai Rabu (18/10/2023).
B. Pendaftaran bakal pasangan calon pada Kamis (19/10/2023) sampai Rabu (25/10/2023).
C. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada Kamis (19/10/2023) sampai Jumat (27/10/2023).

2. Verifikasi Bakal Pasangan Calon


A. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis (19/10/2023) sampai Sabtu (28/10/2023).
B. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan
calon pada Senin (23/10/2023) sampai Minggu (29/10/2023).
C. Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Rabu (25/10/2023) sampai Selasa, (31/10/2023).
D. Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis (26/10/2023) sampai Rabu (1/11/2023).
E. Verifikasi dokumen hasil perbaikan pada Kamis (26/10/2023) sampai Kamis (2/11/2023).
F. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis, (26/11/2023) sampai Jumat (3/11/2023).

3. Pengusulan Penggantian

A. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti pada Kamis (26/10/2023) sampai Rabu (8/11/2023).
B. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti pada Kamis (26/10/2023) sampai Sabtu (11/11/2023).
C. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada Kamis (26/10/2023) sampai Minggu (12/11/2023).
D. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada Sabtu (11/11/2023) sampai Minggu (12/11/2023).

4. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon


A. Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).
B. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).

5. Putaran Kedua Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau Pasangan Calon berhalangan tetap paling lama tiga hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap pada
3 (tiga) hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Rekomendasi
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, BINUS Shecodes Society dan IAIS Soroti Peran Perempuan di Era AI
7 Cara Mengatasi Ghost...
7 Cara Mengatasi Ghost Touch pada iPhone, Ternyata Mudah!
Jetour G700: Sang Penakluk...
Jetour G700: Sang Penakluk Medan Off-Road dengan Otak Cerdas, Era Baru SUV Off-Road Premium Dimulai!
Berita Terkini
Danjen Kopassus Tegaskan...
Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak
34 menit yang lalu
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
51 menit yang lalu
Danjen Kopassus Minta...
Danjen Kopassus Minta Maaf Anggotanya Foto Bareng Hercules
1 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
2 jam yang lalu
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
3 jam yang lalu
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
4 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved