Launching Program FCP, Itjen Kemenag: Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Bantuan Pemerintah
Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:59 WIB

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) me-launching Program Fraud Control Plan (FCP) pada bantuan pemerintah. Foto/Kemenag
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) me-launching Program Fraud Control Plan (FCP) pada bantuan pemerintah. Program ini dirancang sebagai instrumen untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi kecurangan di dalam organisasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal, dalam sambutannya mengungkapkan inisiasi FCP yang digagas oleh Inspektur Investigasi Ahmadun, merupakan langkah strategis pengawasan yang tidak diarahkan pada fungsi represif, namun pada pencegahan.
“Implementasi program FCP menjadi sangat penting, karena adanya potensi penyalahgunaan yang mungkin ada pada implementasi pemberian bantuan di Kementerian Agama. FCP ini merupakan konsepsi untuk mencegah dan menanggulangi korupsi secara terintegrasi,” ujar Irjen Faisal saat launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Samakan Visi dan Arah Pengawasan 2023, Itjen Kemenag Gelar Rapat
Irjen Faisal mengungkapkan sistem pengendalian kecurangan merupakan perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal, dalam sambutannya mengungkapkan inisiasi FCP yang digagas oleh Inspektur Investigasi Ahmadun, merupakan langkah strategis pengawasan yang tidak diarahkan pada fungsi represif, namun pada pencegahan.
“Implementasi program FCP menjadi sangat penting, karena adanya potensi penyalahgunaan yang mungkin ada pada implementasi pemberian bantuan di Kementerian Agama. FCP ini merupakan konsepsi untuk mencegah dan menanggulangi korupsi secara terintegrasi,” ujar Irjen Faisal saat launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Samakan Visi dan Arah Pengawasan 2023, Itjen Kemenag Gelar Rapat
Irjen Faisal mengungkapkan sistem pengendalian kecurangan merupakan perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Lihat Juga :