Polri Tangkap 2 Tersangka Baru Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:19 WIB
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya kembali menangkap dua tersangka baru kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama. Foto/MPI
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap dua tersangka baru yang merupakan kaki tangan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari 44 jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.

"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Zul Zivilia Tiba di Bareskrim, Diperiksa terkait Narkoba Fredy Pratama

Asep Edi memaparkan peran SG yang merupakan keluarga sejak awal sudah mengetahui Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. SG kemudian bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan dari Fredy Pratama yang disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya yang berinisial LI.

Aset uang tersebut dikelola oleh SG dengan dibelikan pelbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah. "Pada 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," ujar Asep.

Baca juga: Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!