OPSHID Bangun 66 Rumah Syukur Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:45 WIB
JAKARTA - Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan Yang Maha Esa (OPSHID FKYME) yang merupakan salah satu organisasi di lingkungan Thoriqoh Shiddiqiyyah, mensyukuri peristiwa Sumpah Pemuda dan lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan membangun 66 unit rumah gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Moch Muchtar Mu’thi menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda adalah nikmat besar yang harus disyukuri terutama oleh Pemuda Shiddiqiyyah.
“Selain peristiwa Sumpah Pemuda-nya yang ditasyakkuri, juga men-tasyakkuri lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kedua peristiwa penting itu terjadi pada Kongres Pemuda ke II, 28 Oktober 1928,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (14/10/2023).
Pembangunan 66 unit tersebut dimulai serentak pada 17 September 2023 atau 1 Robi’ul Awwal 1445 H ditandai dengan syukuran peletakan batu pertama bangunan rumah. Program ini bernama Rumah Syukur layak huni. Program Rumah Syukur ini tidak hanya sekadar merenovasi rumah yang sudah ada, melainkan membongkar rumah lama yang sudah tidak layak huni, dan membangun rumah tersebut dari awal.
OPSHID berpegang pada pendirian profesionalisme dalam pengabdian maka untuk pengabdian di bidang Rumah Syukur ini totalitas tersebut ditunjukkan dalam bentuk penggunaan material bangunan berkualitas premium dan konstruksi yang profesional.
“Selain karena aspek-aspek perbedaan tahun ini yang sudah dijabarkan di atas, dari jumlah rumah yang dibangun itu sendiri yaitu 66 unit merupakan angka terbesar rumah yang dibangun di satu event, sepanjang sejarah berdirinya OPSHID,” paparnya.
Pembangunan Rumah Syukur ini dipersembahkan 100% gratis untuk penerimanya, bukan jenis program yang tidak total dalam membangun rumah sehingga penerima harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk melengkapi kebutuhan rumah. Penerima Rumah Syukur akan menerima paket lengkap rumah beserta perabotannya, fasilitas air dan listrik juga menerima fasilitas penunjang kesehariannya.
"Salah satu prinsip yang mendasari tindakan ini adalah keinginan kita sebagai bangsa Indonesia untuk menjadi raja di Tanah Airnya sendiri. Setiap manusia berhak atas kebutuhan dasar dalam hidup, dan setiap lapisan masyarakat berhak untuk menikmati fasilitas yang dapat menunjang kesehariannya. Karena rakyat Indonesia selayaknya memiliki, menikmati, dan mensyukuri Indonesia seutuhnya," paparnya.
Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Moch Muchtar Mu’thi menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda adalah nikmat besar yang harus disyukuri terutama oleh Pemuda Shiddiqiyyah.
“Selain peristiwa Sumpah Pemuda-nya yang ditasyakkuri, juga men-tasyakkuri lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kedua peristiwa penting itu terjadi pada Kongres Pemuda ke II, 28 Oktober 1928,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (14/10/2023).
Pembangunan 66 unit tersebut dimulai serentak pada 17 September 2023 atau 1 Robi’ul Awwal 1445 H ditandai dengan syukuran peletakan batu pertama bangunan rumah. Program ini bernama Rumah Syukur layak huni. Program Rumah Syukur ini tidak hanya sekadar merenovasi rumah yang sudah ada, melainkan membongkar rumah lama yang sudah tidak layak huni, dan membangun rumah tersebut dari awal.
OPSHID berpegang pada pendirian profesionalisme dalam pengabdian maka untuk pengabdian di bidang Rumah Syukur ini totalitas tersebut ditunjukkan dalam bentuk penggunaan material bangunan berkualitas premium dan konstruksi yang profesional.
“Selain karena aspek-aspek perbedaan tahun ini yang sudah dijabarkan di atas, dari jumlah rumah yang dibangun itu sendiri yaitu 66 unit merupakan angka terbesar rumah yang dibangun di satu event, sepanjang sejarah berdirinya OPSHID,” paparnya.
Pembangunan Rumah Syukur ini dipersembahkan 100% gratis untuk penerimanya, bukan jenis program yang tidak total dalam membangun rumah sehingga penerima harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk melengkapi kebutuhan rumah. Penerima Rumah Syukur akan menerima paket lengkap rumah beserta perabotannya, fasilitas air dan listrik juga menerima fasilitas penunjang kesehariannya.
"Salah satu prinsip yang mendasari tindakan ini adalah keinginan kita sebagai bangsa Indonesia untuk menjadi raja di Tanah Airnya sendiri. Setiap manusia berhak atas kebutuhan dasar dalam hidup, dan setiap lapisan masyarakat berhak untuk menikmati fasilitas yang dapat menunjang kesehariannya. Karena rakyat Indonesia selayaknya memiliki, menikmati, dan mensyukuri Indonesia seutuhnya," paparnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda