PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu, Ini Tanggapan KPK
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:28 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tidak bisa buru-buru menyimpulkan cek sebesar Rp2 triliun di rumah Syahrul Yasin Limpo adalah palsu. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo palsu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku enggan buru-buru untuk menyimpulkan validitas dokumen tersebut. "Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Ali, Selasa (17/10/2023).
Ali menyebutkan, pihaknya segera akan mengonfirmasi ke sejumlah pihak terkait keabsahan cek. "Baik para saksi, tersangka dan pihak-pihak lainnya," ujar Ali.
Dari konfirmasi tersebut, Ali menjelaskan berikutnya akan dikumpulkan untuk dituangkan dalam berkas perkara SYL. "Pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini," ucapnya.
Baca juga: Fantastis! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku enggan buru-buru untuk menyimpulkan validitas dokumen tersebut. "Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Ali, Selasa (17/10/2023).
Ali menyebutkan, pihaknya segera akan mengonfirmasi ke sejumlah pihak terkait keabsahan cek. "Baik para saksi, tersangka dan pihak-pihak lainnya," ujar Ali.
Dari konfirmasi tersebut, Ali menjelaskan berikutnya akan dikumpulkan untuk dituangkan dalam berkas perkara SYL. "Pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini," ucapnya.
Baca juga: Fantastis! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Lihat Juga :