Kembali Berulah, Napi yang Dibebaskan Kemenkumham Justru Bikin Resah

Selasa, 14 April 2020 - 16:47 WIB
Pembebasan puluhan ribu narapidana melalui program asimilasi yang dilakukan Kemenkumham dinilai justru membuat resah masyarakat. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA -

Pembebasan puluhan ribu narapidana (napi) melalui program asimilasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinilai justru membuat resah masyarakat.



Keresahan itu timbul setelah ditemukan sejumlah napi yang baru bebas itu kembali membuat ulah di tengah masyarakat. "Kondisi semacam ini sangat meresahkan masyarakat apalagi Kemenkumam telah membebaskan 36.554 napi melalui program tersebut," kata Sekretaris Jenderal Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia, Moh Rozaq Asyhari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Dari pemberitaan media, kata dia, kasus napi yang kembali berulah menyebar di berbagai daerah, mulai dari Surabya, Bali, Wajo, Blitar, Lubuk Linggau, Makasar, hingga Belitung. (Baca juga: Menkumham: Napi Asimilasi Berulah Lagi Bakal Diancam Pidana Baru )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!