Kembali Berulah, Napi yang Dibebaskan Kemenkumham Justru Bikin Resah

Selasa, 14 April 2020 - 16:47 WIB
Menurut dia, fakta itu seharusnya menjadi catatan penting untuk Kemenkumham. Jangan sampai langkah yang mereka ambil menjadi persoalan baru untuk masyarakat.

Kemenkumham, kata dia, seharusnya mencontoh negara-negara yang mempekerjakan napi untuk memproduksi masker saat pandemi Corona, bukan malah membebaskan. "Banyak negara yang mempekerjakan n api untuk produksi alat pelindung diri untuk para tenaga kesehatan, seperti Malaysia, India, Turki, Taiwan dan Thailand," tutur Rozaq.

Oleh karena itu, dia meminta Presiden dan Komisi III perlu mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh Menkumham Yasonna H Laoly tersebut. "Apakah kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang layak. Selain itu perlu dievaluasi pula apakah kebijakan ini dilaksanakan dengan prosedur yang tepat," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!