Polemik Putusan MK, Ray Rangkuti: Ganjar Pranowo Bisa Bebas dari Bayang-bayang Jokowi
Senin, 16 Oktober 2023 - 23:46 WIB
"Segala kaitan dengan hal positif Jokowi nggak ngefek, sebaliknya itu ngefeknya ke PDIP. Justru dengan situasi ini segala tindakan negatif di mata masyarakat tidak lagi dikaitkan dengan Ganjar dan PDIP," katanya.
Menurut dia, saat ini Ganjar seolah-olah di-prank oleh Jokowi. Padahal, dulunya Jokowi yang sangat gencar mempromosikan Ganjar agar dapat dijadikan capres PDIP.
"Itu justru mungkin menambah efek positif kepada Ganjar. Pemilih kita ada orang yang didzalimi seolah mungkin sulit diterima orang," ujar Ray.
Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan perkara yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Menurut dia, saat ini Ganjar seolah-olah di-prank oleh Jokowi. Padahal, dulunya Jokowi yang sangat gencar mempromosikan Ganjar agar dapat dijadikan capres PDIP.
"Itu justru mungkin menambah efek positif kepada Ganjar. Pemilih kita ada orang yang didzalimi seolah mungkin sulit diterima orang," ujar Ray.
Sebagai informasi, MK mengabulkan permohonan perkara yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Lihat Juga :