Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:56 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan untuk dapat memberikan grasi massal pada narapidana kasus narkoba .
"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud mengungkapkan bahwa dari 270 ribu penghuni lapas, 51% di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," jelas Mahfud.
Mahfud melanjutkan bahwa pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA). Meski rancangan tengah dibuat, kata Mahfud, pemberian grasi massal telah dilakukan pada saat Covid-19.
"Dulu pernah waktu Covid. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu Covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu Covid kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. Nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," paparnya.
Dia menambahkan bahwa pemberian grasi massal akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, katanya, pembahasan masih di tingkat menteri. Jika sudah dirampungkan, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tutupnya.
"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga
Mahfud mengungkapkan bahwa dari 270 ribu penghuni lapas, 51% di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," jelas Mahfud.
Mahfud melanjutkan bahwa pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA). Meski rancangan tengah dibuat, kata Mahfud, pemberian grasi massal telah dilakukan pada saat Covid-19.
"Dulu pernah waktu Covid. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu Covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu Covid kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. Nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," paparnya.
Dia menambahkan bahwa pemberian grasi massal akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, katanya, pembahasan masih di tingkat menteri. Jika sudah dirampungkan, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda