Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:56 WIB
"Dulu pernah waktu Covid. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu Covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu Covid kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. Nah ini akan kita lakukan untuk narkoba," paparnya.
Dia menambahkan bahwa pemberian grasi massal akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, katanya, pembahasan masih di tingkat menteri. Jika sudah dirampungkan, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
Baca juga: 4 Kapolda Lulusan Akpol 1993, Ada yang Terjerat Kasus Narkoba
"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tutupnya.
Dia menambahkan bahwa pemberian grasi massal akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, katanya, pembahasan masih di tingkat menteri. Jika sudah dirampungkan, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
Baca juga: 4 Kapolda Lulusan Akpol 1993, Ada yang Terjerat Kasus Narkoba
"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :