Usai Bersaksi di Sidang Kasus BTS Kominfo, Dito Ariotedjo: Semua Sudah Saya Sampaikan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:34 WIB
Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Dito usai menjalani persidangan sebagai saksi tepat pada pukul 11.55 WIB. Ia, terlihat berjalan meninggalkan Tipikor sembari bernapas lega.



Di sela-sela meninggalkan Tipikor, Dito dengan lantang berucap ke awak media jika sudah mengeluarkan jawaban sejujur-jujurnya saat menjalani sidang.

"Semuanya sudah saya sampaikan di Persidangan," ujar Dito diiringi senyuman.

Baca juga: Terseret Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito: Saya Miliki Beban Moral

"Terima kasih rekan-rekan media dan wartawan yang sudah menunggu," timpalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!