Aturan Kemasan Pangan, Indonesia Diingatkan Tak Jiplak Negara Lain

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:40 WIB
Ahmad Sulaeman menegaskan, kondisi di negara luar belum tentu sama dengan di Indonesia. Karena itu, Indonesia harus melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangan dan harus dibuktikan.

"Kalau pun menjiplak, harus dilihat benar nggak kondisi kita sama dengan kondisi di luar. Harus dilakukan studi dulu. Kenapa juga harus terburu-buru. Apakah memang itu sudah pada taraf yang sangat membahayakan, beresiko, sehingga segera dibuat regulasinya?" katanya.

Menjiplak aturan di negara lain, menunjukkan Indonesia tidak konsisten dalam mengawasi keamanan pangan. Jangan sampai aturan yang dimanfaatkan salah satu pihak yang sedang perang dagang. Pemerintah harus bersikap netral dan menetapkan aturan berbasis ilmiah.

"Semestinya kan tujuannya murni melindungi masyarakat, melindungi konsumen. Bukan untuk memenangkan satu perusahaan atau melindungi satu usaha tertentu," katanya.

"Kalau mau serius menangani BPA, itu yang di makanan kaleng itu jelas ada BPA-nya, disengaja dilapiskan. Itu kok nggak diungkit-ungkit? Itu kenapa nggak digarap? Kenapa yang disoroti itu cuma galon guna ulang yang bahaya BPA-nya belum terbukti secara ilmiah," katanya.

Ahmad Sulaeman menyarankan agar lembaga terkait melakukan kajian terlebih dulu secara tuntas dan jangan membuat aturan yang terburu-buru. Untuk menguji apakah air minum galon guna ulang itu berbahaya atau tidak, menurutnya, itu sangat mudah. Caranya, memberikannya kepada hewan percobaan seperti tikus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!