Luncurkan Logo Hari Santri 2023, Menag Gelorakan Jihad Intelektual di Era Digital

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 13:40 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023. Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023. Pada peringatan kali ini tema yang diusung yakni, “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Peluncuran logo yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta ini dihadiri Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.

“Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri. Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (6/10/2023).



Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.



Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menurut Menag, tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.



“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah. Bahkan dikatakan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh,” ujar Gus Men, panggilan akrabnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More