Pemerintah Percepat Pengembangan Sapi Bali dengan Metode Triple Helix
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:25 WIB
Lalu, dengan dukungan dari akademisi melakukan penguatan adopsi teknologi oleh seluruh insan peternakan untuk kemajuan peternak. Kemudian, penyiapan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung peternakan sesuai dengan perkembangan jaman.
“Kami, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku pembuat regulasi akan terus berusaha memberikan stimulus untuk melaksanakan pengembangan ternak di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, plasma nutfah Sapi Bali merupakan komoditas unggulan dengan kinerja biologis yang baik dan termasuk salah satu jenis sapi potong yang mempunyai keunggulan dalam daya reproduksi, adaptasi dengan lingkungan, tahan terhadap infeksi penyakit hewan.
Selain itu, persentase karkas juga tinggi, sebagaimana telah di tetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325/Kpts/OT.140/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Bali.
“Karena keunggulan-keunggulan itu, Sapi Bali tidak boleh musnah dari negeri ini. Kita harus jaga kelestariannya,” tandas Ketut.
Sebagai catatan, dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai pilot project kerja sama ini dikarenakan beberapa hal. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2019, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten dengan populasi sapi potong terbanyak di Provinsi Bali yaitu sebesar 151.423 ekor atau 25 persen populasi sapi potong berada di Kabupaten Buleleng.
Dengan mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, disebutkan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan salah satu lokasi pengembangan sapi potong di Provinsi Bali.
Maka dengan melihat potensi sumber daya dan data yang ada, Kabupaten Buleleng dianggap cocok untuk ditetapkan sebagai sentra pengembangan ternak ruminansia khususnya bangsa sapi Bali. Selain untuk peningkatan produksi daging, sekaligus juga untuk peningkatan dan pelestarian plasma nuftah asli Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Mentan SYL yang mengatakan bahwa upaya meningkatkan populasi sapi dan kerbau lokal melalui Sikomandan merupakan salah satu bagian komitmen pemerintah untuk mengurangi dominasi impor daging sapi dan kerbau di Indonesia.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Bali memang merupakan provinsi yang memiliki potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar. Dengan adanya nota kesepahaman ini, ia berharap Kementan bisa mendukung sepenuhnya program-program pertanian dan peternakan di Bali.
“Kami, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku pembuat regulasi akan terus berusaha memberikan stimulus untuk melaksanakan pengembangan ternak di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, plasma nutfah Sapi Bali merupakan komoditas unggulan dengan kinerja biologis yang baik dan termasuk salah satu jenis sapi potong yang mempunyai keunggulan dalam daya reproduksi, adaptasi dengan lingkungan, tahan terhadap infeksi penyakit hewan.
Selain itu, persentase karkas juga tinggi, sebagaimana telah di tetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 325/Kpts/OT.140/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Bali.
“Karena keunggulan-keunggulan itu, Sapi Bali tidak boleh musnah dari negeri ini. Kita harus jaga kelestariannya,” tandas Ketut.
Sebagai catatan, dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai pilot project kerja sama ini dikarenakan beberapa hal. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2019, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten dengan populasi sapi potong terbanyak di Provinsi Bali yaitu sebesar 151.423 ekor atau 25 persen populasi sapi potong berada di Kabupaten Buleleng.
Dengan mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, disebutkan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan salah satu lokasi pengembangan sapi potong di Provinsi Bali.
Maka dengan melihat potensi sumber daya dan data yang ada, Kabupaten Buleleng dianggap cocok untuk ditetapkan sebagai sentra pengembangan ternak ruminansia khususnya bangsa sapi Bali. Selain untuk peningkatan produksi daging, sekaligus juga untuk peningkatan dan pelestarian plasma nuftah asli Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Mentan SYL yang mengatakan bahwa upaya meningkatkan populasi sapi dan kerbau lokal melalui Sikomandan merupakan salah satu bagian komitmen pemerintah untuk mengurangi dominasi impor daging sapi dan kerbau di Indonesia.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Bali memang merupakan provinsi yang memiliki potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar. Dengan adanya nota kesepahaman ini, ia berharap Kementan bisa mendukung sepenuhnya program-program pertanian dan peternakan di Bali.
tulis komentar anda