Kelanjutan Kasus Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra Dipertanyakan

Kamis, 28 September 2023 - 16:35 WIB
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak ada anggapan polisi memberikan privilege kepada Dito. “Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, punya bekingan orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi, kacamata, dan masker,” ujarnya.

Dia pun mendorong Bareskrim Polri untuk segera menggelar konferensi pers pascaditangkapnya Dito Mahendra. Dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan secepatnya akan menimbulkan kembali kecurigaan di masyarakat.

“Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat,” pungkas Sugeng.

Bareskrim Polri menangkap Dito di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023. Saat ditangkap Dito tidak melakukan perlawanan. Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!