Kelanjutan Kasus Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra Dipertanyakan

Kamis, 28 September 2023 - 16:35 WIB
loading...
Kelanjutan Kasus Dugaan...
Tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra (DM) saat tiba di Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Kelanjutan penyidikan perkara dugaan adanya pihak yang menyembunyikan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra dipertanyakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sebelum ditangkap, Dito buron selama empat bulan.

“Untuk penyelidikan kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan kelanjutannya bagaimana. Tidak ada penjelasannya dari Polri,” ujar Sugeng, Kamis (28/9/2023).

Menurut Sugeng, kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Dito tidak serta merta dihentikan meski Dito saat ini sudah ditangkap dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri. “Enggak bisa dihentikan secara otomatis begitu tersangkanya ditangkap, tetap harus diproses,” katanya.

Baca juga: IPW Minta Dito Mahendra Tak Pakai Masker dan Topi saat Ditampilkan ke Publik



Sebelumnya, Sugeng meminta Bareskrim Polri melarang Dito Mahendra mengenakan masker dan topi saat ditampilkan ke publik dengan alasan kesamaan di mata hukum.

“Saat ditangkap dia (Dito Mahendra) mengenakan topi yang menutup sebagian wajahnya. Nanti saat konferensi pers, ditampilkan ke publik, jangan mengenakan topi, apalagi masker,” ucap Sugeng, Senin (19/9/2023).

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak ada anggapan polisi memberikan privilege kepada Dito. “Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, punya bekingan orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi, kacamata, dan masker,” ujarnya.

Dia pun mendorong Bareskrim Polri untuk segera menggelar konferensi pers pascaditangkapnya Dito Mahendra. Dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan secepatnya akan menimbulkan kembali kecurigaan di masyarakat.

“Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat,” pungkas Sugeng.

Bareskrim Polri menangkap Dito di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023. Saat ditangkap Dito tidak melakukan perlawanan. Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
Sugeng Teguh Santoso...
Sugeng Teguh Santoso Kena Ulti Refly Harun: Anda Ngomong Seolah Police Watch ternyata PSI
Lebih Bahaya dari Korupsi,...
Lebih Bahaya dari Korupsi, IPW Ajak Masyarakat Bantu Polri Berantas Narkoba
Soal Bursa Calon Kapolri,...
Soal Bursa Calon Kapolri, IPW: Itu Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid
IPW Sarankan Pembahasan...
IPW Sarankan Pembahasan RKUHAP Libatkan Akademisi dan Jamin Perlindungan HAM
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Pelajar Dianiaya hingga...
Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved