Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Imparsial Duga Ada Agenda Tertentu

Kamis, 28 September 2023 - 12:28 WIB
Uji materi batas usia capres-cawapres yang diajukan ke MK oleh sejumlah pihak hingga kini masih memunculkan polemik di masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Uji materi (judicial review) batas usia capres -cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak hingga kini masih memunculkan polemik di masyakarat. MK dinilai tidak memiliki kewenangan memutuskan batas usia capres-cawapres.

Muncul persepsi uji materi tersebut juga memiliki agenda tertentu. “Di mana ada persepsi publik bahwa gugatan itu untuk meloloskan sosok tertentu,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam siaran persnya, Kamis (28/9/2023). Baca juga: Mahfud MD Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy



Menurut Gufron, meski itu baru sebatas persepsi publik tetapi hal semacam itu juga tidak bisa disalahkan. “Jangan sampai karena MK yang berada di ranah yudikatif mengintervensi kewenangan pemerintah yang ada di ranah eksekutif, dan DPR yang berada di ranah legislatif, lalu dituduh punya hidden agenda (agenda terselubung) untuk meloloskan capres-cawapres tertentu,” lanjutnya.

Gufron menegaskan MK bukanlah pembentuk UU. Dengan demikian MK tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan batas minimal usia capres-cawapres. “Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!