Sidang Kasus BTS, Jaksa Cecar Johnny Plate soal Main Golf dengan Eks Dirut PT Moratel

Rabu, 27 September 2023 - 18:21 WIB
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023). Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G , Rabu (27/9/2023).

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.



Dalam persidangan, jaksa mencecar kedekatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan mantan Dirut PT Mora Telematika Galumbang Menak. Mulanya, jaksa mempertanyakan selama proyek BTS 4G, Johnny G Plate mengikuti perkembangannya.

"Apakah selama dalam proyek BTS 4G ini saudara mengikuti perkembangannya?" tanya jaksa.Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, JPU Hadirkan 5 Saksi

"Terkait dengan proyek BTS ini beberapa kali saya diundang sebagai yang diundang dalam rapat PMO (Project Management Officer) Bakti," jawab Plate.

"Kapan itu?" tanya jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!