Saksi Ungkap Posisi dan Peran Istri Rafael Alun di Perusahaan Konsultan Pajak

Senin, 25 September 2023 - 17:16 WIB
Konsultan pajak di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah, mengungkap keterlibatan istri Rafael Alun Trisambodo dalam perusahaan konsultan pajak. Foto/MPI
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak. Adapun kasus tersebut menjerat mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan konsultan pajak di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah, sebagai salah seorang saksi. Dalam kesaksiannya, Ary mengungkap siapa saja pemegang saham PT ARME yang didirikan Rafael Alun. Salah satunya, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.



Jawaban tersebut terungkap saat Jaksa bertanya kepada Ary siapa saja pemegang saham di PT ARME. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham. Lalu kemudian, pemegang saham kemudian, itu ada Pak Ujeng. Kemudian, Pak Wijayanto, Lalu, Ibu Oky, dan Ibu Raniani Dita," katanya.

Ary menambahkan, istri Rafael Alun juga merupakan pemilik dari PT tersebut. "Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," katanya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Rafael Alun, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi

Sebelumnya, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) juga didakwa melakukan TPPU bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!