Usut Dugaan TPPU, Putri Eks Wali Kota Bekasi Pepen Dipanggil KPK

Senin, 25 September 2023 - 14:19 WIB
KPK memanggil putri kandung Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen, yaitu Ade Puspitasari, Senin (25/9/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil putri kandung Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen, yaitu Ade Puspitasari. Ade dipanggil guna mejalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) oleh Pepen.

Diketahui Pepen sudah divonis 12 tahun penjara atas kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.



Selain Ade, terdapat dua saksi lainnya yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ade Puspitasari selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri, Senin (25/9/2023).

Selain Ade, saksi lainnya yaitu Rhamdan Aditya selaku Wiraswasta dan Henny Rossa Maramis sebagai karyawan swasta.Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!