Dukungan Fiskal Demi Miliaran Dolar
Senin, 25 September 2023 - 07:58 WIB
BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk mempertebal pundi-pundi keuangan negara. Masih licinnya sektor minyak dan gas bumi (migas) membuat pemerintah sodorkan vitamin baru. Salah satunya memberikan dukungan kebijakan fiskal untuk mendukung peningkatan investasi pada sektor hulu migas Indonesia.
baca juga: Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas
Tak sekadar menciptakan ekosistem investasi yang dipenuhi perusahaan-perusahaan migas , tapi juga diramaikan dengan keterlibatan perbankan. Kenapa perbankan perlu dilibatkan? Tak lain karena besarnya perputaran dana di sektor ini. Ambil contoh Abandonment and Site Restoration (ASR) diperkirakan nilainya mencapai USD38 Miliar. Nilai itu jika dikelola dengan baik tentunya akan memberikan multiplier effect yang besar. Misalnya, untuk menggerakkan perekonomian melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) misalnya, menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR) wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B, Aceh, yang dioperatori PT Pema Global Energi (PGE), pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Diperkirakan hingga 2041 atau hingga masa kontrak berakhir, dana cadangan ASR PGE mencapai USD40 juta.
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan bahwa pihaknya baru saja mencapai kesepakatan antara Pema Global Energi (PGE) dan BSI untuk pengelolaan dana ASR. Dana ASR adalah dana yang harus disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membiayai penutupan sumur, restorasi lingkungan pasca operasi.
Aturan penyisihan dana ASR itu dilakukan sejak ada Keputusan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Regional Chief Executive Office Syariah Indonesia (CEO BSI) Aceh Wisnu Sunandar menyanggupi permintaan dari BPMA agar dana itu disalurkan ke sektor UMKM yang membutuhkan sehingga memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dana ASR masih akan terus bertambah seiring dengan bertumbuhnya sektor migas di Aceh. Bahkan ada potensi sekitar USD40 juta dari pengalihan wilayah kerja yang dahulu dikelola Pertamina EP menjadi kelolaan BPMA. PGE sendiri mewarisi ratusan sumur saat serah terima dari pengelola sebelumnya. Adapun saat ini PGE hanya mengelola 40 sumur produksi.
Tak hanya di wilayah-wilayah yang ramai sumur minyak saja diharapkan ekonomi bertumbuh. Dalam the 4thInternational Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 (ICIUOG 2023), di Nusa Dua, Bali, Industri hulu migas menunjukkan komitmennya untukmendukung kegiatan ekonomi di tanah air. Di sela acara 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali, sedikitnya terdapat 16 perjanjian yang terdiri dari sembilan perjanjian jual beli gas (PJBG) dan tujuh penandatanganan Head of Agreement (HOA) diteken.
baca juga: Kepala SKK Migas Sebut Forum Kapnas Pacu Industri Hulu Minyak dan Gas
baca juga: Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas
Tak sekadar menciptakan ekosistem investasi yang dipenuhi perusahaan-perusahaan migas , tapi juga diramaikan dengan keterlibatan perbankan. Kenapa perbankan perlu dilibatkan? Tak lain karena besarnya perputaran dana di sektor ini. Ambil contoh Abandonment and Site Restoration (ASR) diperkirakan nilainya mencapai USD38 Miliar. Nilai itu jika dikelola dengan baik tentunya akan memberikan multiplier effect yang besar. Misalnya, untuk menggerakkan perekonomian melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) misalnya, menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR) wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B, Aceh, yang dioperatori PT Pema Global Energi (PGE), pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Diperkirakan hingga 2041 atau hingga masa kontrak berakhir, dana cadangan ASR PGE mencapai USD40 juta.
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan bahwa pihaknya baru saja mencapai kesepakatan antara Pema Global Energi (PGE) dan BSI untuk pengelolaan dana ASR. Dana ASR adalah dana yang harus disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membiayai penutupan sumur, restorasi lingkungan pasca operasi.
Aturan penyisihan dana ASR itu dilakukan sejak ada Keputusan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Regional Chief Executive Office Syariah Indonesia (CEO BSI) Aceh Wisnu Sunandar menyanggupi permintaan dari BPMA agar dana itu disalurkan ke sektor UMKM yang membutuhkan sehingga memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dana ASR masih akan terus bertambah seiring dengan bertumbuhnya sektor migas di Aceh. Bahkan ada potensi sekitar USD40 juta dari pengalihan wilayah kerja yang dahulu dikelola Pertamina EP menjadi kelolaan BPMA. PGE sendiri mewarisi ratusan sumur saat serah terima dari pengelola sebelumnya. Adapun saat ini PGE hanya mengelola 40 sumur produksi.
Tak hanya di wilayah-wilayah yang ramai sumur minyak saja diharapkan ekonomi bertumbuh. Dalam the 4thInternational Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2023 (ICIUOG 2023), di Nusa Dua, Bali, Industri hulu migas menunjukkan komitmennya untukmendukung kegiatan ekonomi di tanah air. Di sela acara 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali, sedikitnya terdapat 16 perjanjian yang terdiri dari sembilan perjanjian jual beli gas (PJBG) dan tujuh penandatanganan Head of Agreement (HOA) diteken.
baca juga: Kepala SKK Migas Sebut Forum Kapnas Pacu Industri Hulu Minyak dan Gas
Lihat Juga :
tulis komentar anda