Surat Kerry Riza Chalid Dinilai Bentuk Tekanan terhadap Langkah Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Migas

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB
loading...
Surat Kerry Riza Chalid...
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 M Kerry Adrianto Riza bersama kuasa hukumnya. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Surat terbuka yang ditulis terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 M Kerry Adrianto Riza dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap langkah pemerintah memperbaiki tata kelola migas . Menurut Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) Dedi Ermansyah, manuver Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa tersebut menunjukkan adanya perlawanan dari mafia migas kepada institusi pemerintah.

"Melihat dinamika yang berkembang, manuver tersebut sangat bisa dibaca sebagai bentuk tekanan terhadap langkah pemerintah memperbaiki tata kelola migas. Ketika pemerintah dan Pertamina mulai menutup ruang-ruang gelap yang selama ini dinikmati kelompok tertentu, wajar jika muncul perlawanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Jadi, konteksnya bukan soal individu semata, tetapi tentang resistensi terhadap agenda pembenahan sektor migas,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

Menurut Dedi, pemerintah saat ini tengah mendorong transparansi dan memutus rantai praktik lama yang selama ini menguntungkan jaringan mafia migas. “Menurut saya, motivasi utama dapat dibaca dari momentum. Pemerintah sedang mendorong transparansi dan memutus rantai praktik-praktik lama di sektor energi,” kata dia.

Baca juga: Sakit Pneumonia, Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Niat dan Tata Cara Baca...
Niat dan Tata Cara Baca Surat Yasin pada Malam Nisfu Syaban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved