Surat Kerry Riza Chalid Dinilai Bentuk Tekanan terhadap Langkah Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Migas

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB
loading...
Surat Kerry Riza Chalid...
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 M Kerry Adrianto Riza bersama kuasa hukumnya. Foto/YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Surat terbuka yang ditulis terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 M Kerry Adrianto Riza dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap langkah pemerintah memperbaiki tata kelola migas . Menurut Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) Dedi Ermansyah, manuver Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa tersebut menunjukkan adanya perlawanan dari mafia migas kepada institusi pemerintah.

"Melihat dinamika yang berkembang, manuver tersebut sangat bisa dibaca sebagai bentuk tekanan terhadap langkah pemerintah memperbaiki tata kelola migas. Ketika pemerintah dan Pertamina mulai menutup ruang-ruang gelap yang selama ini dinikmati kelompok tertentu, wajar jika muncul perlawanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Jadi, konteksnya bukan soal individu semata, tetapi tentang resistensi terhadap agenda pembenahan sektor migas,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

Menurut Dedi, pemerintah saat ini tengah mendorong transparansi dan memutus rantai praktik lama yang selama ini menguntungkan jaringan mafia migas. “Menurut saya, motivasi utama dapat dibaca dari momentum. Pemerintah sedang mendorong transparansi dan memutus rantai praktik-praktik lama di sektor energi,” kata dia.

Baca juga: Sakit Pneumonia, Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Rekomendasi
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Surat Einstein dan Kebenciannya...
Surat Einstein dan Kebenciannya Terhadap Gerakan Zionis Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved