Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka dan Langsung Ditahan
Jum'at, 22 September 2023 - 20:28 WIB
KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara resmi mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan.
Para tersangka tersebut nampak mengenakan rompi berwarna oranye ciri khas tahanan Lembaga Anti-rasuah dengan tangan diborgol serta pengawalan petugas menuju lokasi konferensi pers penahanan.
Baca juga: Bupati Mimika Sudah Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32?
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan.
Para tersangka tersebut nampak mengenakan rompi berwarna oranye ciri khas tahanan Lembaga Anti-rasuah dengan tangan diborgol serta pengawalan petugas menuju lokasi konferensi pers penahanan.
Baca juga: Bupati Mimika Sudah Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32?
Lihat Juga :