Religiusitas dalam Pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional
Senin, 03 Agustus 2020 - 06:05 WIB
Dari berbagai berita yang dikumpulkan bisa diperkirakan jumlah hewan kurban yang disembelih pada perayaan kurban saat ini, terus bertambah secara signifikan. Dari sisi fikih kurban, angka hewan kurban yang meningkat secara signifikan ini, menggambarkan ketaatan umat akan perintah Tuhan dan ini tentu membawa pada kebersamaan “rasa” di masyarakat. Hal ini akan mendorong munculnya rasa kepedulian dan empati pada sesama yang sangat dibutuhkan saat ini. Saat manusia tidak berdaya, sebagian besar mereka secara naluri akan kembali kepada penciptanya.
Dari sisi sosial, betapa semangat “memberi” yang muncul dimana-mana saat ini, perlu dilihat sebagai modal sosial yang penting sebagai alternatif pembiayaan pembangunan saat ini. Dengan semakin besar pengeluaran masyarakat dalam bentuk pembelian hewan kurban maupun amalan lain seperti shodaqoh, zakat dan infaq, secara langsung akan mendorong konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Selain itu, dana yang selama ini ngendon di perbankan atau sektor keuangan lainnya, karena kebutuhan akan hewan kurban, akhirnya harus dicairkan dan dibelanjakan. Dengan kata lain, sektor riil mendapatkan kucuran dana segar yang memang sangat diperlukan saat ini.
Efek lainnya adalah, adalah meningkatnya jumlah pemudik yang pada lebaran Idul Fitri tidak bisa mudik karena pelarangan oleh pemerintah dan MUI. Tentu saja, saat tidak ada pelarangan untuk mudik, maka bisa dipastikan jumlah pemudik akan meningkat secara signifikan. Pada kondisi normal, jumlah pemudik diperkirakan sekitar 66.000 orang, sedangkan di era saat ini, diperkirakan sebesar 99.000 orang. Tentu saja, ini akan mendorong geliat perekonomian di daerah.
Seorang sahabat menunjukkan angka yang fantastis, betapa besar nilai ekonomi dari perayaan kurban saat ini. Jika jumlah penduduk muslim Indonesia sebesar 230 juta dan 8-10% penduduk muslim melakukan kurban di era pandemi ini, dengan harga kambing sebesar Rp2,5-4,5 juta per ekor, maka potensi ekonomi yang muncul sebesar Rp70 triliun sampai dengan Rp107 triliun yang melibatkan 2,3 juta hewan ternak atau setara dengan 583 juta ton daging. Padahal kita juga tahu, bahwa pengeluaran kurban ini juga mendorong sektor lainnya juga bergerak, seperti transportasi, bumbu, freezer, hotel dan restaurant, terutama saat mereka harus mudik.
Norma Religius dalam Pengawasan
Dari sisi sosial, betapa semangat “memberi” yang muncul dimana-mana saat ini, perlu dilihat sebagai modal sosial yang penting sebagai alternatif pembiayaan pembangunan saat ini. Dengan semakin besar pengeluaran masyarakat dalam bentuk pembelian hewan kurban maupun amalan lain seperti shodaqoh, zakat dan infaq, secara langsung akan mendorong konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Selain itu, dana yang selama ini ngendon di perbankan atau sektor keuangan lainnya, karena kebutuhan akan hewan kurban, akhirnya harus dicairkan dan dibelanjakan. Dengan kata lain, sektor riil mendapatkan kucuran dana segar yang memang sangat diperlukan saat ini.
Efek lainnya adalah, adalah meningkatnya jumlah pemudik yang pada lebaran Idul Fitri tidak bisa mudik karena pelarangan oleh pemerintah dan MUI. Tentu saja, saat tidak ada pelarangan untuk mudik, maka bisa dipastikan jumlah pemudik akan meningkat secara signifikan. Pada kondisi normal, jumlah pemudik diperkirakan sekitar 66.000 orang, sedangkan di era saat ini, diperkirakan sebesar 99.000 orang. Tentu saja, ini akan mendorong geliat perekonomian di daerah.
Seorang sahabat menunjukkan angka yang fantastis, betapa besar nilai ekonomi dari perayaan kurban saat ini. Jika jumlah penduduk muslim Indonesia sebesar 230 juta dan 8-10% penduduk muslim melakukan kurban di era pandemi ini, dengan harga kambing sebesar Rp2,5-4,5 juta per ekor, maka potensi ekonomi yang muncul sebesar Rp70 triliun sampai dengan Rp107 triliun yang melibatkan 2,3 juta hewan ternak atau setara dengan 583 juta ton daging. Padahal kita juga tahu, bahwa pengeluaran kurban ini juga mendorong sektor lainnya juga bergerak, seperti transportasi, bumbu, freezer, hotel dan restaurant, terutama saat mereka harus mudik.
Norma Religius dalam Pengawasan
Lihat Juga :