KAHMI Sarankan Pemerintah Ajak Dialog Warga Pulau Rempang
Selasa, 19 September 2023 - 21:56 WIB

KAHMI menyarankan pemerintah segera mengajak dialog warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). FOTO/IST
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam ( KAHMI ) menyarankan pemerintah segera mengajak dialog warga Pulau Rempang , Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dialog ini untuk menyampaikan pesan perdamaian dan memberikan kepastian penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Saran itu merupakan salah satu poin dari empat poin pernyataan Majelis Nasional KAHMI yang disampaikan No: 153/B/MNK/IX/2023 tertanggal Selasa (19/9/2023).
Dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar itu juga meminta pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat adat atas suatu wilayah tertentu.
Wilayah yang merupakan lingkungan hidup para warganya, yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, air serta isinya sesuai dengan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah disarankan perlu membentuk tim independen untuk menginvestigasi terjadinya kerusuhan pada unjuk rasa warga Rempang di depan BP Batam. Kerusuhan unjuk rasa ini menyebabkan terjadinya kekerasan yang berujung penahanan 34 orang.
Saran itu merupakan salah satu poin dari empat poin pernyataan Majelis Nasional KAHMI yang disampaikan No: 153/B/MNK/IX/2023 tertanggal Selasa (19/9/2023).
Dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar itu juga meminta pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat adat atas suatu wilayah tertentu.
Wilayah yang merupakan lingkungan hidup para warganya, yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, air serta isinya sesuai dengan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah disarankan perlu membentuk tim independen untuk menginvestigasi terjadinya kerusuhan pada unjuk rasa warga Rempang di depan BP Batam. Kerusuhan unjuk rasa ini menyebabkan terjadinya kekerasan yang berujung penahanan 34 orang.
Lihat Juga :