Menko Airlangga Sebut Indonesia Telah Menjadi Tujuan Investasi Properti Terbaik di Dunia
Selasa, 19 September 2023 - 14:29 WIB
“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Loan to Value 100% dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Mengangkat tema 'Green Cities for Greener Future', industri properti juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini yaknipembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ujar Menko Airlangga.
Mengangkat tema 'Green Cities for Greener Future', industri properti juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini yaknipembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ujar Menko Airlangga.
Lihat Juga :