Apa Plus Minus Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI?

Selasa, 19 September 2023 - 13:19 WIB
Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengemuka belakangan ini. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengemuka belakangan ini. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024. "Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Kendati demikian, Meutya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara apakah akan memperpanjang jabatan Panglima TNI atau mencari penerusnya. "Tapi ini silakan pemerintah godok, khususnya Presiden melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," ujarnya.



Legislator Partai Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI. Komisi I menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surat apabila menginginkan ada pergantian.



"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi sampai saat ini kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," tuturnya.

Laksamana TNI Yudo Margono juga berbicara mengenai peluang perpanjangan jabatan Panglima TNI yang saat ini diembannya. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, apakah akan memperpanjang jabatannya hingga Pemilu 2024 atau mencari sosok lain.



"Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif presiden," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More