Pengamat Militer: Sebaiknya Presiden Segera Ajukan Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono ke DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer Anton Aliabbas menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyerahkan nama calon Panglima TNI baru pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke DPR. Berlarut-larutnya pergantian dinilai meniadakan esensi penting pergantian Panglima TNI.
Diketahui, Yudo Margono berusia 58 tahun pada 26 November 2023. Di sisi lain, kini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia pensiun prajurit dinaikkan dari 58 menjadi 60 tahun.
"Sebenarnya berlarut-larutnya pergantian ini menunjukkan Presiden tidak melihat esensi penting dari pergantian Panglima TNI. Memang pergantian panglima TNI adalah prerogatif presiden. Akan tetapi, harus diingat bahwa pergantian itu akan berimplikasi bahwa manajemen organisasi militer berjalan dengan baik atau tidak," ujar Anton kepada SINDOnews, Senin (18/9/2023).
Anton menambahkan, pergantian Panglima TNI setidaknya juga akan memastikan roda regenerasi di tubuh militer bisa berjalan. "Dengan demikian, dengan menunda pergantian Panglima TNI akan menjadikan regenerasi terhambat. Sudah semestinya Presiden menyegerakan proses pergantian Panglima TNI tanpa perlu menunggu putusan MK," kata Anton.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini menambahkan, perpanjangan usia pensiun hanya akan menjadikan manajemen karier personel TNI semakin semrawut ke depannya. Panglima TNI yang baru jelas membutuhkan waktu untuk mengonsolidasikan organisasi di bawahnya.
"Karena itu, sebaiknya Presiden segera mengajukan nama baru pengganti Yudo Margono ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono berbicara mengenai peluang perpanjangan jabatan Panglima TNI yang saat ini diembannya. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, apakah akan memperpanjang jabatannya hingga Pemilu 2024 atau mencari sosok lain.
"Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif presiden," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Yudo mengaku siap menerima perintah apa pun dari Presiden Jokowi. Terutama terkait dengan jabatannya sebagai Panglima TNI saat ini. "Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya siap, bukan siap atau tidak, harus siap," katanya.
Diketahui, Yudo Margono berusia 58 tahun pada 26 November 2023. Di sisi lain, kini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia pensiun prajurit dinaikkan dari 58 menjadi 60 tahun.
"Sebenarnya berlarut-larutnya pergantian ini menunjukkan Presiden tidak melihat esensi penting dari pergantian Panglima TNI. Memang pergantian panglima TNI adalah prerogatif presiden. Akan tetapi, harus diingat bahwa pergantian itu akan berimplikasi bahwa manajemen organisasi militer berjalan dengan baik atau tidak," ujar Anton kepada SINDOnews, Senin (18/9/2023).
Anton menambahkan, pergantian Panglima TNI setidaknya juga akan memastikan roda regenerasi di tubuh militer bisa berjalan. "Dengan demikian, dengan menunda pergantian Panglima TNI akan menjadikan regenerasi terhambat. Sudah semestinya Presiden menyegerakan proses pergantian Panglima TNI tanpa perlu menunggu putusan MK," kata Anton.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini menambahkan, perpanjangan usia pensiun hanya akan menjadikan manajemen karier personel TNI semakin semrawut ke depannya. Panglima TNI yang baru jelas membutuhkan waktu untuk mengonsolidasikan organisasi di bawahnya.
"Karena itu, sebaiknya Presiden segera mengajukan nama baru pengganti Yudo Margono ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono berbicara mengenai peluang perpanjangan jabatan Panglima TNI yang saat ini diembannya. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, apakah akan memperpanjang jabatannya hingga Pemilu 2024 atau mencari sosok lain.
"Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif presiden," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Yudo mengaku siap menerima perintah apa pun dari Presiden Jokowi. Terutama terkait dengan jabatannya sebagai Panglima TNI saat ini. "Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya siap, bukan siap atau tidak, harus siap," katanya.
(zik)