Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 14 September 2023 - 08:59 WIB
“Salah satu contoh KIK di Bali adalah Garam Amed yang dilindungi sebagai Indikasi Geografis. Pendaftaran Indikasi Geografis ini telah mengangkat ekonomi masyarakat Karang Asem karena garamnya telah membuka potensi ecotourism dan harganya pun juga ikut meningkat setelah didaftarkan,” ucapnya.
Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami, juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah. Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.
“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami pada kesempatan yang sama.
Secara rinci, DJKI mencatat 1.106 Ekspresi Budaya Tradisional, 409 Pengetahuan Tradisional, 99 Potensi Indikasi Geografis, dan 127 Sumber Daya Genetik. Kendati demikian, data ini belumlah mencakup seluruh KIK yang ada di Indonesia.
Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami, juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah. Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.
“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami pada kesempatan yang sama.
Secara rinci, DJKI mencatat 1.106 Ekspresi Budaya Tradisional, 409 Pengetahuan Tradisional, 99 Potensi Indikasi Geografis, dan 127 Sumber Daya Genetik. Kendati demikian, data ini belumlah mencakup seluruh KIK yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :