Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:18 WIB
loading...
Kementerian Kebudayaan...
Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi WBTbI 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 bertajuk Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12/2025). Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pelestarian WBTbI. Sekaligus menjadi agenda tahunan sebagai momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya bangsa.

Tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan kristalisasi dari upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh. Tidak hanya pada warisan budaya semata, tetapi juga mencakup keterhubungan warisan tersebut dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya. Melalui tema ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan. Baca juga: Kebaya Resmi Dapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO

Mengawali sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Merespons dengan cepat, Kementerian Kebudayaan telah melakukan penggalangan dana melalui Balai Pelestarian Kebudayan untuk segera melaksanakan perbaikan pada situs, cagar budaya, serta museum.

“Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus berjalan terus untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita,” katanya.

Lebih lanjut, Menbud mendorong agar warisan budaya tidak berhenti pada penetapan, tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power. “Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelasnya.

Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan. “Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” ujarnya.

Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan capaian penetapan warisan budaya sepanjang tahun 2025. “Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tampil di Wanderlust...
Tampil di Wanderlust Festival Mongolia, Talenta Seni Indonesia Perluas Jejaring Global
Budaya Tempe Ditargetkan...
Budaya Tempe Ditargetkan Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2026
MaxNovel Award 2025,...
MaxNovel Award 2025, Kemenbud: Sastra adalah Ingatan Kolektif Bangsa
Gelar Anugerah Kebudayaan...
Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Penyangga Bangsa di Tengah Hoaks dan Pseudohistori
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Berita Terkini
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved