Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal

Kamis, 14 September 2023 - 08:59 WIB
Sarasehan Nasional bertema Penguatan Pemahaman KI dan KIK bagi Pemerintah Daerah. (Foto: dok DJKI)
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto, menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya melalui kekayaan intelektual komunal (KIK). Hal ini menghindari adanya klaim dari pihak asing terhadap budaya yang dimiliki Indonesia.

“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif dan bagian dari perlindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Sucipto dalam sambutannya untuk Sarasehan Nasional Penguatan Pemahaman KI dan KIK bagi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Four Points, Ungasan Bali pada Rabu, (13/9/2023).





Lebih dari pelestarian dan perlindungan, inventarisasi KIK dan potensinya akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat di daerah dapat “menjual” produk kebudayaan yang sudah diakui negara dan mancanegara dengan lebih baik sehingga akan meningkatkan taraf hidupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!