Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, DPR: Telah Menodai Harga Diri Negara Kita
Rabu, 13 September 2023 - 23:47 WIB
Ia menambahkan, karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan tentunya mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara. Oleh karena itu, menurut Andreas, diperlukan tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
"Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andreas menilai Indonesia harus tegas dalam menghadapi Malaysia. Sebab, bukan kali ini saja negara Jiran itu mengklaim warisan budaya Indonesia.
Dalam bentuk lagu daerah, Malaysia sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017. Rasa Sayange adalah lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.
Tak hanya itu, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah event olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Kemudian Malaysia juga sebelumnya mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya.
Ke-12 warisan budaya tersebut yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping. Meski Malaysia memiliki kemiripan dalam hal budaya dengan Indonesia, Andreas menilai kepemilikan budaya asli tidak boleh asal diakui.
"Ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa. Padahal sebagai saudara satu and rumpun, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan,” urai Andreas.
Legislator PDIP ini pun mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaga bangsa. Andreas mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional Indonesia.
"Ini terindikasi sudah masuk ranah pelanggaran sehingga Pemerintah harus bisa menunjukkan taringnya dalam melindungi warisan seni budaya bangsa,” ucapnya.
“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari Pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang, oleh negara yang sama," sambungnya.
"Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andreas menilai Indonesia harus tegas dalam menghadapi Malaysia. Sebab, bukan kali ini saja negara Jiran itu mengklaim warisan budaya Indonesia.
Dalam bentuk lagu daerah, Malaysia sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017. Rasa Sayange adalah lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.
Tak hanya itu, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah event olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Kemudian Malaysia juga sebelumnya mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya.
Ke-12 warisan budaya tersebut yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping. Meski Malaysia memiliki kemiripan dalam hal budaya dengan Indonesia, Andreas menilai kepemilikan budaya asli tidak boleh asal diakui.
"Ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa. Padahal sebagai saudara satu and rumpun, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan,” urai Andreas.
Legislator PDIP ini pun mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaga bangsa. Andreas mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional Indonesia.
"Ini terindikasi sudah masuk ranah pelanggaran sehingga Pemerintah harus bisa menunjukkan taringnya dalam melindungi warisan seni budaya bangsa,” ucapnya.
“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari Pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang, oleh negara yang sama," sambungnya.
tulis komentar anda