Libur Lebaran Tahun 2024 Bisa 10 Hari, Ini Jadwalnya
Selasa, 12 September 2023 - 13:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Termasuk, libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
Kesepakatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Perlu saya sampaikan beberapa hasil rapat pada pagi hari ini tanggal 12 September 2023 selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah melaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama tahun 2024,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir mengatakan pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada 10-11 April. Sementara Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H jatuh pada 8, 9, 12, 15 April.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” papar Muhadjir.
Berikut rincian Libur Idul Fitri atau Lebaran 2024:
- 6 April (Sabtu)
- 7 April (Minggu)
Kesepakatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Perlu saya sampaikan beberapa hasil rapat pada pagi hari ini tanggal 12 September 2023 selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah melaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama tahun 2024,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir mengatakan pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada 10-11 April. Sementara Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H jatuh pada 8, 9, 12, 15 April.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” papar Muhadjir.
Berikut rincian Libur Idul Fitri atau Lebaran 2024:
- 6 April (Sabtu)
- 7 April (Minggu)
Lihat Juga :
tulis komentar anda