Tak Dilibatkan Pemerintah, Organisasi Profesi Kesehatan Jalan Sendiri-sendiri
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:03 WIB
JAKARTA - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman mengungkapkan organisasi profesi dan asosiasi kesehatan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah untuk dilibatkan dalam penanganan COVID-19 . Dia memberikan contoh, ikatan apoteker tidak masuk dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Yang masuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia-red) dan yang lain ada beberapa, tapi itu pun jarang sekali diajak rapat, ini sebenarnya yang kami prihatin," ujar Dedi Supratman dalam diskusi daring Policy Center ILUNI UI bertajuk Meninjau Kebijakan Transisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Sabtu (1/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah: Lapor Mas Menteri, PJJ Memiliki Banyak Ekses Negatif)
Akibatnya, kata dia, organisasi profesi dan asosiasi kesehatan membuat gerakan sendiri. "Bikin namanya Kompak, Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan," ucapnya.
Dia melanjutkan Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan bergerak dengan jaringan sendiri. "Dengan keanggotaan sampai daerah, padahal menurut saya ini aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan gugus tugas maupun menteri kesehatan," jelasnya. (Baca juga: Laporan Terkini WNI Berhaji: Usai Lempar Jumrah, Langsung Tawaf Ifadah)
Dedi pun mengingatkan bahwa anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sekitar jutaan orang. "Dan itu ada di pusat sampai ke daerah, ke desa-desa, kami melihat sangat bisa dimanfaatkan. Namun, potensi ini belum dioptimalkan oleh Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan," tandasnya.
"Yang masuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia-red) dan yang lain ada beberapa, tapi itu pun jarang sekali diajak rapat, ini sebenarnya yang kami prihatin," ujar Dedi Supratman dalam diskusi daring Policy Center ILUNI UI bertajuk Meninjau Kebijakan Transisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Sabtu (1/8/2020). (Baca juga: Fahri Hamzah: Lapor Mas Menteri, PJJ Memiliki Banyak Ekses Negatif)
Akibatnya, kata dia, organisasi profesi dan asosiasi kesehatan membuat gerakan sendiri. "Bikin namanya Kompak, Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan," ucapnya.
Dia melanjutkan Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan bergerak dengan jaringan sendiri. "Dengan keanggotaan sampai daerah, padahal menurut saya ini aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan gugus tugas maupun menteri kesehatan," jelasnya. (Baca juga: Laporan Terkini WNI Berhaji: Usai Lempar Jumrah, Langsung Tawaf Ifadah)
Dedi pun mengingatkan bahwa anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sekitar jutaan orang. "Dan itu ada di pusat sampai ke daerah, ke desa-desa, kami melihat sangat bisa dimanfaatkan. Namun, potensi ini belum dioptimalkan oleh Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan," tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda