Cak Imin Diperiksa KPK, Begini Pandangan Wapres
Jum'at, 08 September 2023 - 18:30 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis, 7 September 2023. Calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementeriaan Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tak mempersoalkan pemeriksaan itu sepanjang murni untuk penegakan hukum. "Ya kan Cak Imin sudah datang, saya kira sepanjang masalahnya murni ya proses hukum saja itu saya kira enggak ada masalah, yang menjadi masalah itu kalau di dalamnya itu ada politisasi," kata Wapres usai menghadiri acara di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).
Dia yakin pemeriksaan itu tidak ada kaitannya dengan politik. "Saya kira memang ini murni masalah hukum, kalau sudah itu kan tidak ada masalah yang semuanya termasuk Cak Imin sendiri sudah datang," kata Wapres.
"Tapi kalau ada unsur politisasi tentu akan timbul reaksi saya kira itu aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi Muhaimin Iskandar dalam tupoksinya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin dikonfirmasi soal persetujuan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga merugikan keuangan negara.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuannya Cak Imin soal peran para tersangka dalam perkara ini. "Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tuturnya.
Dia menuturkan, keterangan saksi Muhaimin Iskandar penting untuk membuat konstruksi perkara korupsi di Kemenaker ini menjadi semakin jelas dan terang. Saat ini, kata Ali, penyidik masih berupaya merampungkan berkas penyidikan para tersangka.
"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tak mempersoalkan pemeriksaan itu sepanjang murni untuk penegakan hukum. "Ya kan Cak Imin sudah datang, saya kira sepanjang masalahnya murni ya proses hukum saja itu saya kira enggak ada masalah, yang menjadi masalah itu kalau di dalamnya itu ada politisasi," kata Wapres usai menghadiri acara di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).
Dia yakin pemeriksaan itu tidak ada kaitannya dengan politik. "Saya kira memang ini murni masalah hukum, kalau sudah itu kan tidak ada masalah yang semuanya termasuk Cak Imin sendiri sudah datang," kata Wapres.
"Tapi kalau ada unsur politisasi tentu akan timbul reaksi saya kira itu aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi Muhaimin Iskandar dalam tupoksinya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin dikonfirmasi soal persetujuan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga merugikan keuangan negara.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuannya Cak Imin soal peran para tersangka dalam perkara ini. "Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tuturnya.
Dia menuturkan, keterangan saksi Muhaimin Iskandar penting untuk membuat konstruksi perkara korupsi di Kemenaker ini menjadi semakin jelas dan terang. Saat ini, kata Ali, penyidik masih berupaya merampungkan berkas penyidikan para tersangka.
"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
(rca)
tulis komentar anda