Belum Ditahan, Kuncoro Wibowo Dicecar KPK Soal Perannya dalam Distribusi Bansos
Jum'at, 08 September 2023 - 08:21 WIB
Sebenarnya, kata Ali, penyidik juga memanggil dua tersangka korupsi penyaluran distribusi bansos beras lainnya kemarin. Namun, keduanya mangkir atau tak hadir. Keduanya yakni, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC). "Dua tersangka lainnya mengonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," kata Ali.
KPK berencana memanggil kembali ketiga tersangka tersebut yakni, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan, pada Senin, 18 September 2023. "Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diperiksa KPK
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos.Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC). Keenam tersangka tersebut diduga telah merugikan keuangan negara Rp127,5 Miliar.
KPK berencana memanggil kembali ketiga tersangka tersebut yakni, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan, pada Senin, 18 September 2023. "Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diperiksa KPK
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos.Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC). Keenam tersangka tersebut diduga telah merugikan keuangan negara Rp127,5 Miliar.
Lihat Juga :