Komnas HAM dan LPSK Periksa 13 Saksi terkait Kematian Imam Masykur oleh Oknum Paspampres

Jum'at, 01 September 2023 - 20:43 WIB
Komnas HAM menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh oleh oknum Paspampres. Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur , warga Aceh oleh oknum Paspampres . Korban diculik dari kios kosmetiknya di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemudian disiksa.

Komnas HAM telah memeriksa 13 saksi di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, tempat kios Imam biasa berjualan.



Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, segera mengembangkan penyelidikan yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi warga yang ditunjuk sebagai saksi kasus penganiayaan Imam Masykur oleh oknum TNI.

Baca juga: Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!