Susun Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Diharapkan Buka Partisipasi Publik
Jum'at, 01 September 2023 - 18:11 WIB
"Jadi, PP-nya harus dikawal. Dalam pembahasan yang berkaitan dengan pasal zat adiktif, misalnya, ada perhatian terhadap industri tembakau dan petani tembakau. Hal ini karena pasal itu menyangkut kepentingan banyak orang," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menyampaikan kekhawatiran yang sama dalam penyusunan aturan turunan UU Kesehatan, yaitu minimnya partisipasi publik.
Pihaknya mendorong Kemenkes untuk membuka partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan tersebut. "Pastikan adanya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan pelaksanaan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menyampaikan kekhawatiran yang sama dalam penyusunan aturan turunan UU Kesehatan, yaitu minimnya partisipasi publik.
Pihaknya mendorong Kemenkes untuk membuka partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan tersebut. "Pastikan adanya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan pelaksanaan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :