Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pemohon: Beri Banyak Kesempatan Kaum Muda Berkhidmat untuk Bangsa
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WIB
Baca Juga: 6 Pemimpin Muda Berusia di Bawah 40 Tahun, Ada Gibran dan Emil Dardak
Barra menyebut, MK harus memperhatikan tingginya angka pemilih kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan, kata Barra, MK akan semakin membuka ruang lebih kepada kaum milenial ataupun Gen Z untuk berkecimpung dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
"Dan jika melihat peta demografi saat ini, generasi milenial menjadi mayoritas penduduk Indonesia dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Barangkali siapa tahu ada keterwakilan generasi muda di kontestasi capres cawapres 2024," ucap Barra.
Di sisi lain, sebagai salah satu keterwakilan pemuda, Barra berharap, milenial ataupun Gen Z dapat berperan aktif untuk mengabdi demi membawa bangsa serta negara yang jauh lebih baik dan maju kedepannya.
"Harapannya sebagai generasi muda, kita ingin ada yang mewakili aspirasi kami di kontestasi 2024. Itu pun jika disetujui oleh MK," tutup Barra.
Barra menyebut, MK harus memperhatikan tingginya angka pemilih kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan, kata Barra, MK akan semakin membuka ruang lebih kepada kaum milenial ataupun Gen Z untuk berkecimpung dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
"Dan jika melihat peta demografi saat ini, generasi milenial menjadi mayoritas penduduk Indonesia dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Barangkali siapa tahu ada keterwakilan generasi muda di kontestasi capres cawapres 2024," ucap Barra.
Di sisi lain, sebagai salah satu keterwakilan pemuda, Barra berharap, milenial ataupun Gen Z dapat berperan aktif untuk mengabdi demi membawa bangsa serta negara yang jauh lebih baik dan maju kedepannya.
"Harapannya sebagai generasi muda, kita ingin ada yang mewakili aspirasi kami di kontestasi 2024. Itu pun jika disetujui oleh MK," tutup Barra.
Lihat Juga :