KSAD Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasus 3 Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:47 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Puspomad usut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) warga Aceh hingga tewas. Para pelaku akan dikenakan sanksi seberat-beratnya.

Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.

"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).





KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer. Hamim mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI itu mencederai semangat yang selama ini dibangun oleh KSAD.

"Apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," katanya.



Sebagai informasi, Praka RM bersama dua anggota TNI lain diduga melakukan penculikan dan penganiayaan warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Bahkan Praka RM sempat mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Imam Syukur ternyata sengaja diculik oleh oknum Paspampres tersebut karena diduga menjual obat secara ilegal.

"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin, 28 Agustus 2023.

Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu juga sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun, tidak diindahkan Imam dan berujung penyiksaan. "Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhin kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.

Saat ini, kata Irsyad, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka. " Ya betul (tersangka). Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Irsyad.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More