KSAD Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasus 3 Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:47 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Puspomad usut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) warga Aceh hingga tewas. Para pelaku akan dikenakan sanksi seberat-beratnya.

Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.



"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Tunangannya Terpukul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!