Fadli Zon Dukung Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:22 WIB
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," jelas Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," kata Fadli.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
“Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," jelas Fadli.
Beberapa peristiwa yang melibatkan anggota TNI kerap menjadi perhatian masyarakat karena berujung pada kejahatan sadis dan terencana. Seperti peristiwa tabrak lari terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI.
Dua remaja yakni Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun ditabrak oleh pelaku, namun korban bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi justru dibuang di sungai. Pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," kata Fadli.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
(rca)
tulis komentar anda