Komisi III DPR Minta Semua yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Diproses
Kamis, 30 Juli 2020 - 22:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sahroni juga mengapresiasi penetapan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pelarian Djoko.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan jajaran Polri yang begitu sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Djoko Tjandra itu sudah mempermainkan hukum di Indonesia, maka udah selayaknya dia dihukum berat,” begitu kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).(Baca juga: Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia )
Menurut Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR ini, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini.
Sahroni juga mengapresiasi penetapan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pelarian Djoko.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan jajaran Polri yang begitu sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Djoko Tjandra itu sudah mempermainkan hukum di Indonesia, maka udah selayaknya dia dihukum berat,” begitu kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).(Baca juga: Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia )
Menurut Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR ini, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini.
Lihat Juga :