Kasus Korupsi Bansos, Eks Dirut BGR Sebut Semua Beras Terdistribusi ke KPM

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:57 WIB
Hasilnya juga telah dilaporkan dan diserahkan ke Kemensos serta diterima dengan baik. Bahkan atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapatkan penghargaan dari Kemensos pada 17 November 2021.

PT BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20% atau sekitar Rp79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut. Bahkan laporan keuangan PT BGR pada 31 Desember 2020 dinyatakan wajar dalam semua hal yang material oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan rekan. “Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” ujarnya.



Menurut Kuncoro, PT PTP rekanan swasta BGR dinilai wanprestasi karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan BGR ke PTP tidak diserahkan seluruhnya ke pendamping/RT/RW/Kelurahan yang ada di 19 provinsi.

Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR tertanggal 4 Januari 2021. Salah satunya terkait adanya potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan oleh pihak transporter misalnya biaya penyerahan Bansos oleh pihak Pendamping/RT/RW/Kelurahan dan Biaya Koordinasi dan Pendampingan.

“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindak lanjuti surat dari Kemensos tersebut,” ungkap Kuncoro.

Biaya koordinasi para pendamping/RT/RW/Kelurahan yang dikerjakan PT PTP, tidak bisa dibuktikan seluruhnya, sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga. Ini berbeda dengan pengiriman beras bansos oleh BGR, yang dalam pelaksanaannya dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca.

“Adapun besaran biaya koordinasi yang tahu BS dan TW, karena saya menerima hasil proses tender dari mereka berdua dan menurut mereka, biaya tersebut untuk pendamping yang membantu BGR dalam penyerahan beras Bansos ke KPM/PKH didaerahnya, jumlahnya sekitar 30.000 orang tersebar di 19 Provinsi, dan sangat membantu mempercepat pengenalan KPM/PKH, karena target waktu penyerahan beras Bansos kurang dari 2 bulan, serta kondisi saat itu masih Covid,” katanya,

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, terjadi pengurangan nilai paket bansos untuk KPM-PKH Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos. Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK. "Yang terjadi, yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More