Kasus Korupsi Bansos, Eks Dirut BGR Sebut Semua Beras Terdistribusi ke KPM

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:57 WIB
loading...
Kasus Korupsi Bansos, Eks Dirut BGR Sebut Semua Beras Terdistribusi ke KPM
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi penyaluran beras bansos Kemensos. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo menegaskan, seluruh pengiriman beras bantuan sosial (bansos) 2020 telah diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tanggung jawab BGR.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari enam tersangka kasus Distribusi Bansos Beras 2020 Kemensos berinisial IW, RC dan RR pada Rabu, 23 Agustus 2023. Kuncoro yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, enggan untuk memberikan komentar dan hanya menyatakan siap membantu dan mendukung KPK pengungkapan kasus ini.

“Sejak awal saya sudah minta pada semua manajemen dan staff BGR untuk memberikan semua dokumen yang ada jika dipanggil KPK, dan pastikan bahwa tidak terima uang atau barang dari vendor,” kata Kuncoro, Minggu (27/8/2023).

Sesuai dokumen kontrak Kemensos pada BGR ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR yaitu mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM atau PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke pendamping /RT/RW/kelurahan.



Kuncoro mengatakan, PT BGR telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM/PKH. Beras yang didistribusikan PT BGR ke 19 provinsi itu jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dalam waktu kurang dari 2 bulan. Padahal saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemi Covid 19.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan sistem yang terintegrasi," katanya.



Saat menerima proyek pengiriman bansos, Kuncoro telah membuat sistem pengawasan untuk memastikan paket beras bansos terkirim ke masyarakat. Sistem tersebut diberi nama Bianca (Bansos Integrated Application), yang terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog, sehingga bisa saling mengontrol. " Dari sistem pengawasan Bianca, 100% paket bansos telah sampai ke penerima" ujarnya.

Hasilnya juga telah dilaporkan dan diserahkan ke Kemensos serta diterima dengan baik. Bahkan atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapatkan penghargaan dari Kemensos pada 17 November 2021.

PT BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20% atau sekitar Rp79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut. Bahkan laporan keuangan PT BGR pada 31 Desember 2020 dinyatakan wajar dalam semua hal yang material oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan rekan. “Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” ujarnya.


Menurut Kuncoro, PT PTP rekanan swasta BGR dinilai wanprestasi karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan BGR ke PTP tidak diserahkan seluruhnya ke pendamping/RT/RW/Kelurahan yang ada di 19 provinsi.

Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR tertanggal 4 Januari 2021. Salah satunya terkait adanya potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan oleh pihak transporter misalnya biaya penyerahan Bansos oleh pihak Pendamping/RT/RW/Kelurahan dan Biaya Koordinasi dan Pendampingan.

“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindak lanjuti surat dari Kemensos tersebut,” ungkap Kuncoro.

Biaya koordinasi para pendamping/RT/RW/Kelurahan yang dikerjakan PT PTP, tidak bisa dibuktikan seluruhnya, sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga. Ini berbeda dengan pengiriman beras bansos oleh BGR, yang dalam pelaksanaannya dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca.

“Adapun besaran biaya koordinasi yang tahu BS dan TW, karena saya menerima hasil proses tender dari mereka berdua dan menurut mereka, biaya tersebut untuk pendamping yang membantu BGR dalam penyerahan beras Bansos ke KPM/PKH didaerahnya, jumlahnya sekitar 30.000 orang tersebar di 19 Provinsi, dan sangat membantu mempercepat pengenalan KPM/PKH, karena target waktu penyerahan beras Bansos kurang dari 2 bulan, serta kondisi saat itu masih Covid,” katanya,

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, terjadi pengurangan nilai paket bansos untuk KPM-PKH Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos. Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK. "Yang terjadi, yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)