6 Fakta Luhut Binsar Pandjaitan, Sosok Menteri yang Ternyata juga Pendiri Sat-81 Kopassus

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:11 WIB
Keduanya membentuk satuan tersebut setelah mendapat perintah dari Benny Moerdani, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kopassandha.

3. Menjadi Kepala Staf Kepresidenan Pertama

Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia ditunjuk sebagai KSP pada 31 Desember 2014 berdasarkan Keputusan Presiden No. 148/P/2014.

Namun Luhut menjabat sebagai KSP hingga 2 September 2015. Setelah itu, ia digantikan oleh Teten Masduki. Luhut kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 12 Agustus 2015.

4. Pernah Menjadi Duta Besar



Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi duta besar Indonesia untuk Singapura pada tahun 1999-2000. Ia ditunjuk oleh Presiden BJ Habibie untuk mengisi jabatan tersebut setelah ia pensiun dari dinas militer.

Luhut menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk Singapura hingga tahun 2000. Setelah itu, ia kembali ke Indonesia dan menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam Kabinet Persatuan Nasional di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.

5. Berjuluk Menteri Segala Urusan



Luhut Binsar Pandjaitan sering dijuluki sebagai “menteri segala urusan” karena keterlibatannya dalam berbagai isu strategis nasional. Luhut juga sering mengurusi hal-hal yang bukan bidangnya, seperti penanganan pandemi Covid-19, penyelesaian konflik Papua, hingga perbaikan kualitas udara Jakarta.

Namun Luhut mengatakan bahwa ia mengurusi banyak hal agar semua kerja di pemerintahan terintegrasi, sehingga lebih efektif dan efisien. Ia juga mengaku bahwa ia selalu menjaga batasan-batasannya dalam bekerja dan tidak melampaui kewenangan.

6. Menteri dengan Kepedulian Sosial yang Tinggi

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More