Komnas HAM: Pemerintah Semakin Baik dalam Penanganan dan Keterbukaan Data COVID-19
Rabu, 29 April 2020 - 20:10 WIB
JAKARTA - Pola penanganan penyebaran Sars Cov-II dan orang positif COVID-19 dinilai semakin baik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong menyajikan informasi yang komprehensif untuk menghindari beredarnya hoaks.
Kepala Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan pemerintah secara bertahap meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan publik dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Barang dan jasa kesehatan juga bertahap tersedia, di antaranya, alat rapid tes dan PCR. Selain itu, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis terus meningkat. Ini ada kontribusi dan sumbangan dari masyarakat dan lembaga-lembaga sosial,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/04/2020).
Pemerintah berusaha memberikan prioritas pemeriksaan kepada orang-orang yang rentan tertular COVID-19, seperti tenaga medis dan yang pernah kontak dengan orang positif COVID-19. Namun, rasio orang yang memperoleh rapid tes dan PCR masih rendah. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan 10.000 PCR per hari.
Pelayanan atas orang yang diduga tertular Covid-19 di rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta harus dipastikan nondiskriminatif. Pemerintah menanggung semua biaya pasien COVID-19, termasuk di RS swasta.
Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah yang semakin terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Keterbukaan informasi ini penting sebagai dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 secara lebih efektif.
“Namun, informasi harus lebih terpadu dan akurat, agar tidak muncul kesimpangsiuran data yang bisa memicu gelombang hoaks atau berita bohong,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan pemerintah secara bertahap meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan publik dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Barang dan jasa kesehatan juga bertahap tersedia, di antaranya, alat rapid tes dan PCR. Selain itu, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis terus meningkat. Ini ada kontribusi dan sumbangan dari masyarakat dan lembaga-lembaga sosial,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/04/2020).
Pemerintah berusaha memberikan prioritas pemeriksaan kepada orang-orang yang rentan tertular COVID-19, seperti tenaga medis dan yang pernah kontak dengan orang positif COVID-19. Namun, rasio orang yang memperoleh rapid tes dan PCR masih rendah. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan 10.000 PCR per hari.
Pelayanan atas orang yang diduga tertular Covid-19 di rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta harus dipastikan nondiskriminatif. Pemerintah menanggung semua biaya pasien COVID-19, termasuk di RS swasta.
Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah yang semakin terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Keterbukaan informasi ini penting sebagai dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 secara lebih efektif.
“Namun, informasi harus lebih terpadu dan akurat, agar tidak muncul kesimpangsiuran data yang bisa memicu gelombang hoaks atau berita bohong,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda