Heboh Soal Debat Capres, Begini Aturannya Menurut KPU

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:44 WIB
Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Debat calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden ( cawapres ) merupakan salah satu metode kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketentuan debat tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Perbincangan soal debat capres mengemuka setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menantang Bacapres 2024 untuk kampanye di kampus dengan ciri almamater kuning tersebut. Hal itu disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut pencalonan hingga alat praga kampanye lainnya.

"Silakan Datang ke UI Jika Berani! Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).



Melki menilai banyak kampanye hari ini membosankan ditambah politik identitas dan pencitraan bagi generasi muda yang kerap disebut kaum milenial dan Gen Z itu.



"Generasi muda sudah bosan melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata. Apalagi jika ditambah dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu," ucapnya.

Melki mengatakan, celah kebolehan mengundang para calon pemimpin ke kampus ini harus dimanfaatkan. Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa. Tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu.

Melki mengatakan, dengan dibolehkannya institusi pendidikan mengundang para bacapres harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin. "Bukannya jadi ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi saja," ujar Melki.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More