Kejari Jaksel Jebloskan Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:17 WIB
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah hukumannya dipotong oleh MA. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu , Jakarta Timur setelah hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi beberapa waktu lalu.

"Per hari ini sudah masuk (ke Lapas Pondok Bambu), baru 1 untuk PC saja yah," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).



Baca juga: Hukuman Putri Candrawathi Dipangkas Setengahnya, Pakar Hukum: Legal Argumennya Apa?

Dari sejumlah terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kata dia, baru Putri yang telah dieksekusi untuk ditempatkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penempatan Putri ke lapas dilakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!